
INI PAPARAN KABID PPE BAPPERIDA PANGKAL PINANG DALAM EVALUASI RPJPD 2025-2045

PANGKALPINANG - Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkal Pinang yang terdiri dari Kepala Bidang Perencanaan (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Aprizal.S.Sos., M.PA dan Kabid Riset dan Inovasi Nurwasya,S.Si.,M.S mengikuti kegiatan Evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkal Pinang Tahun 2025-2045 via zoom meeting.
Para Kabid, Subkor, dan Fungsional Perencana dilingkungan Bapperida Kota Pangkal Pinang juga turut serta mengikuti kegiatan yang dimoderatori oleh Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bertempat di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkal Pinang, Selasa (3/9/2024). Kabid PPE dalam paparannya yang berjudul tentang Rancangan Akhir untuk Evaluasi Raperda RPJPD Kota Pangkal Pinang 2025-2045. Adapun dalam paparan ini berisi tentang permasalahan dan isu strategis, visi dan misi, tema pembangunan, arah kebijakan, arah pembangunan dan sasaran pokok.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang timbul salah satunya, yakni belum optimalnya kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengawal pelaksanaan pembangunan. Selain itu, belum optimalnya peningkatan kualitas masyarakat untuk hidup lebih baik dan layak, juga belum optimalnya pertumbuhan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri. Selanjutnya, belum optimalnya implementasi reformasi birokrasi secara komprehensif dan terstruktur, masih cukup tingginya angka kriminalitas di wilayah perkotaan, meningkatnya ancaman budaya asing pada generasi muda serta masih adanya potensi kerusakan lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan Pangkal Pinang.
Menurut Aprizal, ada delapan isu strategis dalam pembahasan ini, yaitu bonus demografi dan pemanfaatannya dalam Akselerasi Pembangunan, pengentasan kemiskinan struktural di wilayah perkotaan, penguatan sektor ekonomi unggulan menuju transformasi ekonomi inklusif, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, supremasi hukum dan terjaganya stabilitas ekonomi daerah, potensi tergerusnya kebudayaan lokal, implementasi pembangunan yang ramah lingkungan serta stabilitas ketahanan pangan.
Dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kota Pangkal Pinang Tahun 2025-2045 ini sesuai dengan visi mmisi Kota Pangkal Pinang, yakni Pangkal Pinang Berkelas 2045 Berdaya Saing Berkelanjutan Maju dan Sejahtera. "Sasaran visi ini merupakan harapan masyarakat," ujarnya. Sebaliknya, lanjut Aprizal, tujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga untuk mewujudkan Kota Pangkal Pinang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan.
Begitu juga dengan misi Pangkal Pinang BERKELAS 2045 (Berdaya Saing, Berkelanjutan, Maju dan Sejahtera) bertujuan untuk meujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang tumbuh, kreatif, dan inklusif, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani, mewujudkan daerah yang taat hukum demokratis dan memiliki stabilitas ekonomi makro, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi berbasis kearifan lokal, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas serta mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan dan mewujudkan kesinambungan dan integrasi pembangunan.
Terakhir, Aprizal menambahkan bahwa tema pembangunan tahap I 2025-2029 penguatan fondasi transformasi pembangunan, tahap II 2030-2034 akselerasi transformasi pembangunan, tahap III 2035-2039 pemantapan ekspansi ekonomi dan tahap IV 2040-2045 perwujudan Pangkal Pinang BERKELAS 2045. Lebih lanjut dia memaparkan lagi terkait arah kebijakan pembangunan jangka panjang yang memiliki lima misi. (BANG)